TELUK KUANTAN - Pacu Jalur saat ini tengah viral, melintasi jagad Medsos antar benua.
Didalam negeri turut memantik Wapres Gibran Rakabuming Raka membuat postingan tentang Pacu Jalur diakun tiktok miliknya.
Tetapi diantara pujian para warganet, terselip sorotan tajam terhadap keberadaan sampah yang berserakan disungai, tebing sungai dan areal pelaksanaan pacu jalur. Termasuk air sungai Kuantan yang keruh dan tercemar yang menimbulkan rasa tidak nyaman.
Para warganet meluahkan pendapat dan harapannya agar pacu jalur tanpa sampah yang berserakan disungai dan areal gelanggang.
Apalagi tahun ini diprediksi pengunjung meningkat tajam. Seiring viralnya Pacu Jalur diluar dan dalam negeri.
Pemkab Kuansing sendiri melalui Dinas Lingkungan Hidup atau DLh telah melepas jargon " Pacu Jalur Bebas Sampah.
Namun upaya itu kata Kepala DLH Kuansing, Deflides Gusni, tidak dapat dilakukan oleh instansinya semata.
" Masalah sampah selama pacu jalur multi kompleks dan perlu kolaborasi semua pihak,"ujarnya, Kamis (10/7/25).
Pertama perlunya penegakan peraturan daerah bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.
Kedua perlunya dibentuk semacam satuan tugas antar intansi, sehingga terjadi koordinasi yang baik dalam pengelolaan pacu jalur khususnya di Tepian Narosa.
Ia memberi contoh dalam penataan lapak pedagang. Seharusnya ruas jalan dari pancang start hingga finish bebas dari pedagang. Sehingga akses kenderaan petugas kebersihan dan alat angkutan dapat leluasa masuk setiap saat.
" Selama ini truk sampah kesulitan masuk karena akses masuk sudah tidak ada "ujarnya.
Lalu kedua pihak pemilik lokasi lapak, pedagang penyewa lapak, pemilik tribun, pemlik parkir harus diwajibkan menyediakan kantong-kantong plastik untuk mengumpulkan sampah ditempat masing-masing.
" Pemilik lapak, tribun dan parkir harus harus diwajibkan mengumpulkan sampah ditempat masing-masing,"ujarnya.
" Begitu juga dengan pengelola lapak mesti bertanggungjawab atas kebersihan dilokasi lapak yang menjadi tanggungjawabnya,"sambungnya.
Khusus tribun, pemiliknya menugaskan satu orang atau lebih yang mengingatkan penonton agr tidak membuang sampah ke sungai dan membersihkan sampajh setiap saat diareal tribun mereka.
" Jadi sampah di lapak, tribun dan parkir tidak berserakan kemana-mana. Nanti dalam beberapa waktu ada petugas yang mengambil,"ujarnya.
Menurut Deflides disinilah perlu satuan tugas antar instansi. Karena untuk lapak pedgaang dibawah koodinasi Dinas Kopdagrin, parkir dibawah koordiansi Dishub dan tribun dibawah koordiansi dinas Parbud. Sedangkan Satpol.PP sebagai penegak Perda.
Satuan tugas akan berperan menggodok perencanan, pengawasan dan penindakan pelanggaran.
" Jika melanggar ada sanksi misal dilarang buka beberapa jam. Kalau tegas pasti berhasil, minimal sampah bekurang drastis dari sebelum-belumnya,"ujarnya.
Begitu juga dengan penonton diwajikan mentaati larangan membuang sampah di tribun-tribun non komersil dan selama berjalan-jalan diarena Narosa.
" Budaya membuang sampah pada tempatnya harus menjadi perilaku sehari-hari. DLH memperbanyak tong-tong sampah diareal,"katanya.
Jika memungkikan ujarnya ada sarana pengumpul sampah didalam sungai layaknya sungai diluar negeri.
" Petugas tidak hanya didarat tapi juga disungai,"katanya.
Dalam menekan jumlah sampah berserakan, DLH sendiri akan sosialiasikan hingga ke Kades, Lurah dan pengurus jalur. Agar warga membuang sampah pada tempatnya.
Lanjutnya, dengan lokasi arena Narosa yang bebas sampah disungai maupun didarat akan memberi citra positif Kuansing dimata pengunjung dari luar dan dari dalam Kuansing.
" Yang utama dengan bebas sampah tercipta rasa nyaman,"katanya. ( nto )

